JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 375 / TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PERANGKAT DAERAH PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 10 Nov 2025
PENETAPAN PERANGKAT DAERAH PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/375/2025, 9 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN PERANGKAT DAERAH PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier serta peningkatan mutu tugas jabatan fungsional pada perangkat daerah di ingkungan pemerintah kabupaten barito selatan, maka perlu ditetapkan Keputusan Bupati Barito Selatan Tentang Penetapan Perangkat Daerah Pembina Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan menetri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;

-Peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional;

-Keputusan ini menetapkan Penetapan Perangkat Daerah Pembina Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 10 November 2025

-Lampiran 6 halaman.